Print
Category: News
Hits: 1038

Jakarta - 07 November 2022

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh yang telah diseleksi melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Gelar tersebut diresmikan melalui Keputusan presiden RI Nomor 96 TK Tahun 2022.

Penyematan gelar nasional dihadiri oleh para ahli waris sebagai wakil para penerima gelar penghargaan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022), seperti dikutip dari detikNews.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelahnya, Jokowi memimpin proses mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan.

Kemudian, Sekretaris Militer Presiden Laksda Hersan membacakan surat keputusan presiden mengenai penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh, salah satu tokoh tersebut ialah Alm. dr R Rubini Natawisastra,Ia merupakan seorang dokter sekaligus pemimpin partai politik pada masanya dan berjuang melawan penjajah di Kalimantan Barat.

dr. Rubini Natawisastra diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kongres Wanita Indonesia atau KOWANI sebagai Pahlawan Nasional pejuang kemanusiaan dan kemerdekaan Indonesia, seperti dikutip dari laman Pemprov Kalbar.
Nama dr. Rubini diabadikan sebagai nama RSUD di Kabupaten Mempawah, yakni RSUD dr. Rubini Mempawah. Selain itu, ada juga nama jalan yang menggunakan namanya di Kabupaten Mempawah, Kota Pontianak dan Bandung.

Profil Singkat dr. Rubini Natawisastra

Tempat, tanggal Lahir: Bandung, 31 Agustus 1906.
Tahun 1930: menyelesaikan pendidikan di sekolah kedokteran Stovia Jakarta dan menyandang gelar dokter.
Tahun 1930 s.d. tahun 1934: mengabdikan dirinya sebagai tenaga kesehatan di Jakarta.
Tahun 1934: pindah ke Kalimantan Barat dan ditempatkan di Pontianak sebagai Kepala Kesehatan Pontianak.
Walaupun penuh dengan kesibukan dibidang kemanusiaan, namun dr. Rubini masih meluangkan waktu untuk membentuk suatu kelompok para cendikiawan di Kota Pontianak sebagai wadah memupuk jiwa patriotisme dan nasionalisme. Pada saat pergantian kedudukan kekuasan (Tahun 1942) karena kekalahan pemerintah kolonialisme Belanda dengan tentara Jepang (Gunkansaibu) pada waktu itu, maka tenaga dokter yang ada di seluruh Kalimantan Barat oleh gunkansaibu disisakan hanya 3 dokter diluar Pontianak, yaitu di Sintang, Sanggau dan Ketapang. Tindakan ini sebenarnya merupakan rentetan rencana licik tentara Jepang untuk menjauhkan pemuka-pemuka masyarakat dan cendikiawan Bangsa Indonesia dari Rakyatnya.

Hal ini menjadi kenyataan dengan tertangkapnya berturut-turut Sultan Pontianak, para penembahan, pemuka serta kepala adat di seluruh pelosok Kalimantan Barat oleh pemerintah/tentara jepang.
Pada tahun 1944 dr. Rubini Natawisastra turut ditangkap oleh gunkanseibu bersama dengan dr. Ismail, dr. Achmad Diponogoro, dr. Soenaryo dan dr. Agoesdjam.
Akhirnya dr. Rubini gugur ditangan tentara Jepang di Mandor (Kab. Pontianak sebelum pemekaran Kab. Landak), yang sekarang dijadikan Kawasan Makam Juang Mandor sebagai salah satu situs bersejarah kekejaman penjajahan Jepang.
Untuk mengenang jasa beliau atas usul masyarakat dan persetujuan DPRD TK. II Pontianak serta persetujuan ahli waris almarhum dr. Rubini, maka melalui SK Bupati No. 121 Tahun 1984 Rumah Sakit Umum Mempawah ditetapkan namanya menjadi “ RUMAH SAKIT DOKTER RUBINI “.

dr. Rubini Natawisastra mempunyai 1 orang istri yang bernama Ny. Amalia. Dan dikaruniai 5 orang putri, yaitu: Rubinneta, Aminetty, Marlina, Martini, Maryetty.